Di internet, saya sering menemukan pertanyaan, pernyataan atau diskusi mengenai Hijab dalam agama Islam. Selama 20 tahun terakhir, saya juga merasakan sendiri ada perubahan besar yang terjadi kalau dibandingkan dengan jaman Orba, di mana sekarang ini jumlah orang yang menggunakan jilbab menjadi luar biasa banyak dibandingkan dulu. Selain itu orang-orang jaman sekarang juga semakin banyak yang konservatif, yang sangat sensitif perihal cara berpakaian ini. Banyak juga kita temui di sosial media, hujatan-hujatan atau penghakiman kepada seseorang hanya akibat ada perempuan yang tidak menggunakan jilbab. Jadi sebenarnya memakai jilbab itu wajib atau tidak sih? Mengapa akhir-akhir ini, banyak sekali orang yang menganggap tidak berhijab dianggap sebagai suatu aib, bahkan tidak jarang saya temui orang yang meng-vonis orang-orang yang tidak memakai jilbab sudah pasti masuk neraka.
Ayat Alquran yang menjadi dasar dari hal ini adalah Surat Al-Azhab dan An-Nur. Saya pribadi membaca banyak sekali tafsir mengenai ayat ini dan berikut ini adalah rangkumannya.
A. Al-Ahzaab
Ayat yang spesifik membahas mengenai ini adalah Al-Ahzaab (33:59)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Arab-Latin: Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka menurunkan/mengenakan jalabib-nya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Saya membaca banyak terjemahan, termasuk yang berbahasa Inggris beserta segala tafsirnya. Pada intinya ayat ini adalah menyuruh para wanita yang beriman agar memakai jilbab dengan tujuan agar mereka dikenali oleh orang-orang yang melihat sebagai wanita dari kelompok manusia yang bebas dan menjaga kehormatan. Dengan begitu ini akan mengurangi kemungkinan untuk diganggu. Pada jaman dulu, belum ada petugas keamanan atau polisi seperti jaman sekarang. Sehingga wanita masih sangat rawan untuk diganggu. Selain itu jaman dulu juga masih umum adanya budak wanita, jadi menggunakan pakaian tertutup ini bertujuan untuk membedakan mereka dengan budak-budak tersebut.
Jalabib ini adalah bentuk plural dari Jilbab. Kata Jilbab ini sendiri bukanlah pakaian berkerudung seperti yang sebagian besar orang Indonesia ketahui. Jilbab dalam bahasa Arab artinya adalah pakaian luar yang mereka kenakan. Seragam yang bisa tampak dari kejauhan. Sesuai fungsinya, jilbab ini agar mudah mengidentifikasi siapa orang dibalik jilbab itu. Apapun bentuknya, jilbab menjadi identitas agar istri, anak Nabi dan orang beriman jadi mudah diidentifikasi dari kejauhan, sehingga mereka tidak akan ada yang berani ganggu.
B. An-Nur
Perintah di QS 33:59 ini kemudian dijabarkan dengan lebih spesifik pada QS 24:31.
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Arab-Latin: Wa qul lil-mu`mināti yagḍuḍna min abṣārihinna wa yaḥfaẓna furụjahunna wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā ẓahara min-hā walyaḍribna bikhumurihinna 'alā juyụbihinna wa lā yubdīna zīnatahunna illā libu'ụlatihinna au ābā`ihinna au ābā`i bu'ụlatihinna au abnā`ihinna au abnā`i bu'ụlatihinna au ikhwānihinna au banī ikhwānihinna au banī akhawātihinna au nisā`ihinna au mā malakat aimānuhunna awittābi'īna gairi ulil-irbati minar-rijāli awiṭ-ṭiflillażīna lam yaẓ-harụ 'alā 'aurātin-nisā`i wa lā yaḍribna bi`arjulihinna liyu'lama mā yukhfīna min zīnatihinn, wa tụbū ilallāhi jamī'an ayyuhal-mu`minụna la'allakum tufliḥụn
Katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan menahan kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan zinah mereka, kecuali yang (biasa) terlihat dari mereka. Dan hendaklah mereka menutup dada mereka dengan khumur, dan janganlah menampakkan zinah mereka kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang awrat perempuan. Dan jangan memamerkan kaki mereka yang membuat zinah mereka yang tersembunyi diketahui. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Dari ayat ini setidaknya terdapat beberapa perintah. Mari kita telaah satu persatu :
1. Menahan pandangan dan menahan kemaluan.
Kalimat pertama ini cukup jelas, yang dimaksud dengan menahan pandangan di sini adalah tidak jelalatan, sedangkan menahan kemaluan yang dimaksud di sini adalah tidak berzina.
2. Tidak menampakkan zinah, kecuali yang biasa terlihat.
Bila pada QS 33:59 penekanannya terletak pada alasan agar tidak diketahui, yu'rafna, maka pada QS 24:31 penekanannya terletak pada konsep zinah. Pertanyaannya, apa yang dimaksud sebagai zinah dalam ayat ini?
Bila kita index kata zinah, maka dari 22 noun yang tersebut dalam Quran mayoritas merujuk kepada hal-hal yang terkait dengan harta benda dan kepemilikian. Seperti pakaian (QS 7:31), kekayaan (QS 10:88), harta dan anak tapi tidak ada perempuan disana (QS 18:46), festival atau Hari Raya (QS 20:59), dan glamor (QS 33:28).
Sampai disini kita tidak bisa memahami hubungan antara harta benda dan perintah untuk menutup zinah. Apakah QS 24:31 berbicara untuk menutupi perhiasan agar tidak dirampas ataukah yang lain? Untuk memudahkan pemahaman ini kita akan melihat dua ayat yang sangat terkait dengan konsep zinah:
- Menghiasi langit dengan bintang, zinah al-kawakib, pada (QS 37:6)
- Manusia dihiasi, zuyyina, kesukaan terhadap hal-hal yang membuatnya terlena, syahawat, dari perempuan dan anak-anak (QS 3:14)
Dari dua ayat ini kita sudah memiliki konsep mental tentang kata zinah yakni aspek dari perempuan dan anak-anak yang membuat seorang laki-laki senang melihatnya dan terlena, sebagaimana saat kita memandang langit malam yang penuh bintang. Tapi apakah itu? Kalau berdasarkan penafsiran pribadi saya, aspek dari wanita yang bisa menyebabkan laki-laki terlena tentu saja adalah wajah yang cantik, tubuh yang semampai dan betis yang jenjang.
Yang jadi pertanyaan kemudian, apakah semua zinah ini harus ditutupi? Well untungnya QS 24:31 menjelaskan bahwa memang ada zinah yang harus ditutupi, yaitu bagian dada dan kaki. Sedangkan bagian yang sudah biasa terlihat tidak perlu ditutupi, karena itu adalah pemberian Tuhan.
3. Menutup dada dengan khumur.
Kata khumur ini adalah bentuk plural dari khimar. Khimar menurut kamus bahasa Arab modern, artinya memang adalah kerudung. Tapi kalau melihat kamus jaman dulu yaitu John Penrice's 1873 Dictionary, kata khimar sendiri itu awal mulanya artinya adalah penutup, bukanlah kerudung. Tirai itu juga disebut "khimar", gaun juga disebut "khimar", taplak meja yang menutupi bagian atas meja juga disebut "khimar", selimut juga disebut "khimar", dst. Kata "khamra" yang digunakan untuk "memabukkan" dalam bahasa Arab memiliki akar kata yang sama dengan "khimar", karena sama-sama menutupi.
"Khimar" menutupi jendela, badan, meja, dst., sedangkan "khamra" menutupi keadaan pikiran.
Referensi :
2. The Truth is Veiled (masjidtucson.org)
Oleh karena inilah, ada 2 pandangan yang berbeda di antara umat muslim. Kelompok mayoritas yang menganut kamus modern, menganggap khimar ini adalah kerudung. Sehingga mereka menganggap kerudung itu adalah kewajiban. Sedangkan yang mengetahui bahwa kata khimar ini pada awalnya adalah penutup, beranggapan kerudung itu bukanlah sesuatu yang wajib. Wajah dan rambut, juga tangan tergolong zinah yang wajar dilihat dari perempuan atau illa ma zhahara minha, dan bukan sesuatu yang wajib untuk ditutupi sebagaimana bagian dada dan kaki.
Berdasarkan ayat ini, sebenarnya yang jelas tidak ada perbedaan pandangan adalah mengenai bagian dada dan kaki adalah bagian tubuh wanita yang harus ditutupi. Tapi orang modern jaman sekarang justru kerap membiarkan bagian dada dan betis atau kaki terbuka, entah karena kepraktisan atau memang udaranya yang panas atau karena cuma sekedar ingin terlihat cantik. Inilah mengapa sampai ada fenomena jilboobs di Indonesia, di mana banyak orang yang sebenarnya secara tidak sadar sudah melanggar ayat ini dengan dalih yang penting memakai kerudung. Padahal, dua bagian tubuh tersebut adalah bagian yang secara tegas diperintahkan Quran untuk ditutup saat keluar rumah.
4. Tidak menampakkan zinah kecuali kepada suami, anak, saudara, keponakan, budak, pelayan yang tidak berhasrat (ulul 'irbah), anak kecil yang belum paham konsep awrat.
Yang dimaksud dengan pelayan yang tidak berhasrat di sini kemungkinan adalah pria yang tidak memiliki ketertarikan terhadap lawan jenis (gay?). Sedangkan awrat sendiri apa artinya? Apa bedanya dengan zinah? Apakah kedua kata sinonim ataukah ada sedikit perbedaan pada keduanya. Dalam hal ini QS 24:58 memberikan ilustrasi yang baik mengenai konsep awrat.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali yaitu: sebelum shalat fajr, ketika kamu menanggalkan pakaianmu di tengah hari dan sesudah shalat Isya'. Tiga awrat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Ayat ini sebenarnya menjelaskan awrat sebagai slot waktu dimana mereka yang sebelumnya diperbolehkan melihat zinah yakni (para budak dan anak-anak yang belum balig) untuk meminta izin terlebih dahulu sebelum bertemu.
Dari sini, kita bisa memahami bahwa awrat adalah bagian tubuh yang terekspos saat anda menanggalkan pakaian. Dengan kata lain awrat adalah bagian paling privat dari tubuh seseorang. Setelah awrat, sesorang memiliki zinah yang wajib ditutupi, dan setelah itu memiliki zinah yang wajar untuk terekspose sehingga tidak wajib untuk ditutupi.
Zinah yang terkeskpose tidak perlu disembunyikan, sedang zinah yang wajib harus ditutupi, kecuali kepada sejumlah golongan yang telah dijelaskan pada QS 24:31. Terakhir adalah awrat adalah sesuatu yang benar-benar tabu untuk dilihat kecuali oleh pasangan.
5. Tidak memamerkan kaki sehingga zinah yang tersembunyi jadi terlihat
Ayat ini menegaskan kaki adalah bagian tubuh wanita yang harus ditutupi. Penjelasannya kurang lebih mirip seperti yang ada di poin 3.
Kesimpulan
Tujuan utama berhijab adalah untuk mengurangi daya tarik, kecantikan dan perhatian publik. Di ruang yang lebih private seperti rumah etika yang diterapkan lebih longgar dari yang diwajibkan di ruang publik. Mengapa harus tampil tidak mencolok? Tujuannya supaya penampilan wanita tidak terlalu mencolok sehingga mengurangi kemungkinan adanya kasus-kasus kekerasan kepada wanita. Ini pun sebenarnya sudah dilakukan sejak dahulu kala bahkan sebelum agama Islam lahir. Di negara-negara yang berbeda budayanya, sebetulnya para wanitanya juga menggunakan cara lain yang fungsinya mirip seperti hijab. Seperti contoh konde yang digunakan oleh orang Jawa, bentuk rambut bundar yang di gunakan oleh orang Jepang, riasan wajah yang berlebihan atau bahkan kotoran untuk membuat wajahnya menjadi tidak menarik. Semua ini dilakukan agar wanita bisa keluar rumah dengan aman tanpa diganggu. Ini disebabkan karena dulu tidak ada petugas keamanan yang semaju seperti jaman modern, sehingga para wanita sangat berpotensi menjadi korban kekerasan saat keluar rumah. Dengan semakin majunya jaman, sekarang wanita sudah tidak lagi mempunyai resiko seperti jaman dulu. Bahkan dengan penampilan yang serba terbuka pun sekarang wanita tidak lagi punya resiko besar mendapatkan kekerasan seperti dulu. Dan mungkin karena itu pulalah, banyak yang mulai memaknai berhijab ini tidak seperti tujuan awalnya. Belakangan ini justru tidak sedikit orang yang memakai jilbab agar kelihatan semakin cantik dan menarik. Akibatnya ada model-model jilbab yang justru membuat seseorang menjadi lebih menarik dan mencolok. Banyak pula wanita-wanita jaman sekarang masih punya mindset tetap ingin menjadi pusat perhatian walaupun menggunakan jilbab. Tentu saja ini sudah mulai melenceng dari tujuan awal dan makna berhijab itu sendiri.
Komentar